Selasa, 11 Oktober 2011

Cara Memajukan Koperasi di Indonesia

Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Suryadharma Ali, mengatakan masyarakat koperasi bertekad dan berkeinginan untuk meningkatkan peran dan kontribusi terhadap ketahanan perekonomian nasional dalam dinamika perubahan global, dengan lebih bersungguh-sungguh meningkatkan kualitas koperasi secara nasional agar menjadi badan usaha yang tangguh, kuat, dan profesional di berbagai sektor sehingga mampu memenuhi kepentingan ekonomi anggota dan masyarakat lingkungannya.
     Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Namun perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Juga, perdebatan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto, solusi dalam mengentaskan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja serta peran koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Perkembangan koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.

     Berdasarkan berbagai fenomena perkoperasian yang terjadi saat ini, banyak paradigma yang seudah menyimpang dari prinsip dasar perkoperasian. Maka dibutuhkan reorientasi paradigma agar koperasi bisa kembali menjadi jati dirinya dengan nilai-nilai dan dasar koperasi yang melandasinya. Berikut merupakan beberapa cara yang sudah maupun akan ditempuh untuk memajukan koperasi di Indonesia.

1. Pendidikan anggota koperasi.
Pembinaan dilakukan dengan melaui diskusi dan berkonsultasi untuk memecahkan masalah koperasi, memberikan pendidikan dan keterampilan baik tentang koperasi dan keterampilan usaha, dan memeberikan pelayanan terbaik kepada para anggotanya.

2. Kerjasama diantara koperasi. Koperasi dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dengan bekerjasama dengan organisasi lain baik lokal, regional, maupun nasional.

3. Tidak hanya mengandalakan bantuan dari pemerintah. Dalam hal ini, para anggota diharapkan memiliki kreativitas dan dapat saling bekerjasama dalam meningkatkan kemampuan internalnya.

4. Pengembangan sistem manajemen koperasi. Hal ini dimaksudkan untuk memungkinkan tumbuhnya profesionalisme sehingga dapat semakin mengembangkan permodalan serta mampu berperan dalam kehidupan perekonomian masyarakat disamping perekonomian anggotanya.

5. Perencanaan strategis. Agar koperasi memiliki target yang diharapkan dapat semakin mendorong kemajuan koperasi tersebut.

6. Adanya data, informasi dan analisis kinerja dari koperasi yang kemudian dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi.

7. Menciptakan peluang pasar yang sebesar-besarnya bagi para petani denga menjadikan pasar dalam negeri sebagai pasar utama pertanian di Indonesia.

8. Meningkatkan kecintaan masyarakat indonesia akan produk-produk dalam negeri dengan cara meningkatkan kualitas produk dari koperasi agar tidak kalah saing dengan pasaran luar negeri yang masuk ke Indonesia.

9. Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan menyatakan akan memprogramkan dan membentuk tim penyuluh koperasi untuk merespon usulan revitalisasi koperasi yang disampaikan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

10. Adanya sistem saham dalam koperasi. Hal ini sesuai dengan draf Rancangan Undang-Undang koperasi yang dibahas bersama dengan pemerintah dan anggota DPR.Sistem ini dijalankan arena koperasi akan sulit berkembang jika finansialnya hanya tergantung dana darianggota, yakni simpanan pokok dan iuran wajib bulanan. Jika sistem saham diperkenankan dalam operasional koperasi, sumber dananya akan mendukung usaha.

11. Pengembangan agrowisata berbasis koperasi. Dalam pengembangan desa wisata yang melibatkan koperasi, pihaknya juga mempertimbangkan aspek keanekaragaman hayati, sosial ekonomi, kelembagaan, dan sarana prasarana desa setempat yang akan dikembangkan sebagai desa agrowisata. Pengembangan desa wisata dan agroturisme yang dikelola koperasi di empat wilayah percontohan mulai membuahkan hasil. Kementerian Koperasi dan UKM sebelumnya merintis pengembangan desa wisata dibawah pengelolaan koperasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara.

12. Peterson (2005), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini.

13. Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek yang bagus.

14. selalu memberikan informasi yang lengkap dan up to date kepada anggota-anggotanya sehingga mereka tetap terlibat dan suportif

15. Menurut Anderson dan Henehan (2003), manajemen dan direktur yang efektif dalam arti cepat mengambil suatu keputusan yang tepat dalam merespons terhadap perkembangan-perkembangan bisnis terkait (misalnya perubahan pasar atau masuknya pesaing-pesaing baru) sangat menentukan keberhasilan suatu koperasi. Mereka harus memastikan bahwa dengan langkah-langkah yang cepat koperasi mereka bisa mendapatkan keberhasilan-keberhasilan yang maksimum

16. Vandeburg, dkk. (2000) menemukan banyak manajer-manajer koperasi lokal melakukan perubahan struktural dengan cara bergabung, akuisisi, bekerja sama, dan melakukan aliansi strategis dengan koperasi-koperasi lainnya atau dengan perusahaan-perusahaan berorientasi investor.

17. pemilik atau dewan direktur bisa memimpin dengan baik (dewan direktur yang lebih banyak diambil dari luar bisa menaikkan kemampuannya untuk membuat keputusan-keputusan strategis)

18. memperbaiki kinerja manajemen, dewan direktur dan organisasi koperasi untuk meningkatkan kepuasan anggota

19. Pada tahun 2004, KPSBU mengambil lagi beberapa langkah penting yang boleh dikatakan cukup inovatif. Pertama, mulai mewajibkan pendidikan dasar koperasi bagi anggota-anggotanya

20. Tahun 2005, KPSBU kembali mengambil langkah-langkah positif untuk meningkatkan kinerja. Langkah-langkah terpenting adalah perubahan struktur organisasi dan menerapkan dua macam insentif, yakni insentif manajerial melalui proses dan insentif manajerial melalui hasil.
21. Menurut Alm. Prof. Sumitro Djojohadikusumo (dalam Rahardjo, 2002) bahwa pengembangan koperasi di pedesaan perlu didahului dengan pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan kerja dan penghasilan. Dari situlah koperasi dapat menghimpun tabungan.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar