- Uang sangat penting bagi kehidupan manusia, karena tanpa uang bisa dikatakan kita tidak bisa membeli barang-barang yang kita butuhkan dan yang kita inginkan. Jadi, pengertian uang adalah sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran dan alat tukar-menukar yang sah. Pengertian uang yang diberikan oleh para ahli berbeda-beda. Berikut beberapa pendapat dari lima ahli ekonomi ini: Robertson dalam buku Money ( 1992 ): Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
- R. S. Sayers dalam buku Modern Banking ( 1938 ): Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayar utang.
- A.C. Pigou dalam buku The Veil of Money: Uang adalah segala sesuatu yang umum sebagai alat tukar.
- Albert Goilt Hart dalam buku Money, Debt, and Economic Activity: Uang adalah kekayaan sehingga pemilik dapat membayar utangnya dalam jumlah dan waktu tertentu.
- Rollin G. Thomas dalam buku Our Modern Banking and Monetary System: Uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan diterima umum dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan untuk pembayaran utang.
- Uang sebagai Alat Tukar-Menukar. Uang adalah sebagai alat tukar-menukar dalam melakukan transaksi dalam jual beli. Jadi, saat kita menyerahkan sejumlah uang, kita akan menerima barang yang kita inginkan. Artinya, semua barang dapat diukur nilainya dalam mata uang yang berlaku.
- Uang sebagai Alat Satuan Hitung. Saat kita melihat banyaknya jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan barang-barang, jasa-jasa, atau yang lainnya kita dapat membandingkan nilainya. Saat itulah uang difungsikan sebagai alat satuan hitung.
- Uang sebagai Alat Penyimpan Kekayaan. Saat kita mempunyai uang atau deposito di bank. Artinya, kita menyimpan kekayaan dalam bentuk uang sehingga uang telah berfungsi sebagai alat penyimpan kekayaan ( state of value ).
- Uang sebagai Alat Penyelesaian Utang Piutang. Dengan adanya uang, transaksi pinjam-meminjam antara pihak yang berlebihan ( surplus unit ) dan pihak yang kekurangan ( defisit unit ) dapat dilakukan dengan mudah. Pada saat seperti inilah, uang telah berfungsi sebagai alat penyelesaian utang piutang ( standard of deferred payments ).
1) Diterima umum dan sah menurut undang-undang.
2) Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
3) Mudah dibawa kemana-mana.
4) Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
5) Tahan lama.
6) Jumlahnya terbatas ( tidak berlebih ).
7) Bendanya mempunyai mutu yang sama.
Jenis-jenis Nilai Uang:
1) Nilai Nominal. Nilai nominal adalah nilai yang tertulis pada setiap mata uang.
2) Nilai Intrinsik. Nilai intrinsik adalah nilai uang yang diukur dari bahan yang digunakan dalam pembuatannya.
Nilai nominal uang kertas biasanya lebih besar daripada nilai intrinsiknya. Sebaliknya, nilai nominal uang logam kemungkinan besar sama dengan nilai intrinsiknya karena bahan uang logam terbuat dari emas dan tembaga yang lebih mahal dibandingkan kertas. Di samping itu, pembuatannya jauh lebih sulit sehingga memerlukan banyak biaya. Jadi, semakin mahal dan biaya pembuatannya, semakin tingggi nilai intrinsik uang.
Jenis-jenis Uang:
1) Berdasarkan Bahan Pembuat Uang.
- Berdasarkan bahan pembuat uang tersebut, uang dikelompokkan menjadi uang logam dan uang kertas. Uang kertas disebut juga dengan folding money atau uang yang dapat dilipat oleh orang yang memegangnya.
- Jika uang mempunyai nilai intrinsik sama dengan nilai nominal, uang itu bernialai uang penuh ( fullbodied money ). Jika nilai intrinsik lebih kecil dibandingkan nilai nominal, uang itu disebut uang bernilai tidak penuh ( token money ) atau uang tanda. Artinya, uang ini bertindak mewakili sejumlah logam tertentu dengan nilai barangnya sama dengan nilai nominal uang.
a) Uang Domestik, yaitu uang yang hanya berlaku dalam suatu negara tertentu saja. Contoh: rupiah, ringgit, peso, dan baht.
b) Uang regional, yaitu uang yang hanya berlaku di kawasan tertentu, seperti uang euro berlaku bagi negara-negara kawasan Eropa.
c) Uang Internasional, yaitu uang yang berlaku tidak hanya didalam wilayah suatu negara tertentu saja, tetapi juga berlaku di dunia ( internasional ). Misalnya: dolar, yen, dan ppoundsterling.
4) Berdasarkan Lembaga atau Badan yang Mengeluarkan.
a) Uang Kartal.
Uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh bank sentral yang berupa uang logam dan uang kertas dengan berbagai nilai nominal.
Ciri-cri uang kartal:
- Berlaku di seluruh lapisan masyarakat.
- Diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran, alat tukar, dan alat pelunasan utang.
- Nilai nominalnya sudah tertera pada mata uang dengan nilai tertentu.
- Dijamin oleh pemerintah.
- Adanya kepastian pembayaran sesuai nilai nominalnya.
Uang giral adalah uang yang diterbitkan oleh bank umum yang berupa cek, bilyet giro, dan telegraphic transfer.
Ciri-ciri uang giral:
- Berlaku di kalangan masyarakat tertentu.
- Masyarakat umum boleh menolaknya sebagai alat pembayaran, alat tukar, dan pelunasan utang.
- Besar nilai nominalnya bebas dan harus ditulis dahulu sesuai kebutuhan.
- Dijamin oleh bank yang mengeluarkan.
- Belum adanya kepastian pembayaran karena tergantung dari ketersediaan dana dan kepastian hukum.
Pertumbuhan kota di negara berkembang seperti indonesia memang pesat saat ini dan mengimplikasikan, meningkatnya tuntutan permintaan atas pengadaan dan perbaikan sarana prasana dan pelayanan perkotaan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Berdasarkan perkiraan Bank Dunia, tekanan penduduk di daerah perkotaan Indonesia selain disebabkan karena adanya pertumbuhan penduduk secara alamiah dan tingginya perpindahan penduduk dari desa ke kota, juga disebabkan karena meningkatnya pengharapan masyarakat sebagai akibat dari meningkatnya pendapatan. Sedangkan beberapa peluang dan potensi yang dimiliki oleh pemerintah, tidak dimanfaatkan secara baik. Jadi, pemerintah daerah umumnya hanya memanfaatkan sumber daya yang ada dengan sifat konvensional (tradisional), seperti misalnya pajak, retribusi dan pinjaman. Padahal, di luar sumber daya yang bersifat konvensional tersebut masih banyak jenis sumber daya lainnya yang bersifat non-konvensional (non-tradisional), yang sebenarnya berpotensi tinggi untuk dikembangkan.
Tipologi Instrumen Keuangan Bagi Pembangunan Perkotaan
Secara teoritis, modal bagi pembiayaan pembangunan perkotaan dapat diperoleh dari 3 sumber dasar:
1) Pemerintah / publik.
2) Swasta / private.
3) Gabungan antara pemerintah dengan swasta.
Jenis Instrumen Keuangan untuk Modal:
1) Pembiayaan Melalui Pendapatan ( Revenue Financing ).
a) Pembiayaan Melalui Pendapatan yang Bersifat Konvensioanal.
- Pajak.
- Retribusi.
- Connection Fees ( Biaya Penyambungan ).
b) Pembiayaan Melalui Pendapatan yang Bersifat Non Konvensioanal.
- Betterrment Levies.
- Development Impact Fees.
2) Pembiayaan Melalui Hutang ( Debt Financing ).
a) Pembiayaan Melalui Hutang yang Bersifat Konvensional.
- Pinjaman.
b) Pembiayaan Melalui Hutang yang Bersifat Non Konvensional.
- Obligasi.
- Excess Condemnation.
- Linkage.
3) Pembiayaan Melalui Kekayaan ( Equity Financing ).
a) Pembiayaan Melalui Kekayaan yang Bersifat Non Konvensional.
- Joint Ventures.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar