Minggu, 08 Juli 2012

Dana pensiun


Pengertian Dana Pensiun
Dana pensiun adalah suatu program yang bisa menjamin bahwa kesejahteraan tidak akan berkurang meskipun mereka tidak aktif lagi bekerja. Program dana pensiun ditujukan bagi karyawan yang suatu saat akan memasuki usia pensiun. Dalam usia pensiun, pendapatan yang biasanya diterima secara teratur diterima tiap bulan tidak akan diterima lagi. Hal ini tentu sangat merugikan dan merupakan resiko tersendiri bago karyawan. Dapat disimpulkan dana pensiun adalah lembaga atau badan hukum yang mengelola dana pensiun yang ditujukan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan suatu perusahaan terutama yang telah pensiun.

Manfaat Program Pensiun
a.     Adanya kepastian dana pensiun
b.     Iuran dan hasil pengembangan dana diperuntukan bagi peserta
c.      Pembayaran iuran dapat dilakukan secara tidak teratur
d.     Merupakan satu – satunya produk hari tua yang sangat transparan

Fungsi Program Pensiun
a.     Fungsi asuransi dimana penyelenggaraan program pensiun mengandung asas kebersamaan seperti halnya program asuransi
b.     Fungsi tabungan dimana program pensiun bertugas untuk mengumpulkan dana yang merupakan dana terakumulasi dan iuran peserta, dimana iuran tersebut diperlukan seperti halnya tabungan
c.      Fungsi pensiun dimana peserta akan diberikan kelangsungan pendapatan dalam bentuk pembayaran secara berkala seumur hidup dimasa pensiun

Karakteristik Dana Pensiun
a.     Hasil investasi mengikuti hasil kelolaan dana yang dilakukan oleh manager investasi dengan beragam pilihan penempatan investasi
b.     Hasil investasi dikenakan beberapa ragam biaya tergantung DPLK / DPPK. Beberapa biaya umum adalah biaya pendaftaran, biaya pengelolaan, biaya penarikan, biaya pemindahan investasi dan jenis lainnya
c.      Hasil investasi akan dikenakan pajak progresif sesuai UU no. 11 / 1992 mengenai dana pensiun
d.     Peserta / nasabah akan mendapatkan laporan hasil kelolaan dana dan iuran pokok melalui berbagai pilihan cara korespondensi surat, online interest, hotline telepon dan cara – cara lain

Jenis – Jenis Dana Pensiun
a.     Dana pensiun pemberi kerja
Adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang memperkerjakan karyawan, selaku pendiri untuk menyelenggarakan proogram pensiun manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja.

b.     Dana pensiun lembaga keuangan
Adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau oerusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa.

c.      Dana pensiun berdasarkan keuntungan
Adalah dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program iuran pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang disasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.

Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
adalah suatu program pensiun dimana besaran manfaat pensiun yang akan diterima peserta ditentukan berdasarkan akumulasi dari iuran pensiun yang dibayar beserta hasil penegmbangannya. Program pensiun iuran pasti dapat diselenggarakan oleh dana pensiun pemberi kerja yang dibentuk oleh perusahaan maupun oleh dana pensiun lembaga keuangan yang diditikan oleh perusahaan asuransi atau bank.

Program Pensiun Manfaat Pati (PPMP)
Adalah suatu program pensiun dimana besaran manfaat pensiun yang akan diterima peserta ditentukan berdasarkan formula manfaat pensiun sebagaimana tertuang dalam peraturan dana pensiun. Program ini hanya dapat diselenggarakan oleh dana pensiun pemberi kerja yang didirikan oleh suatu perusahaan.

Tujuan Penyelenggaraan Dana Pensiun
a.     Bagi Pemberi Kerja
Jika dipandang dari sisi pemberi kerja, tujuan penyelenggara dana pensiun adalah sebagai berikut :
·       Kewajiban moral
Perusahaan mempunyai kewajiban moral untuk memberikan rasa aman kepada karyawan pada saat mencapai usi pensiun. Tenaga kerja tidak dapat dipandang sebelah mata sebagai faktor produksi, kewajiban moral tersebut diwujudkan dengan memberikan jaminan ketenangan atas masa depan para karyawannya. Karyawan yang sudah memasuki masa pensiun tidak tidak dapat dilepas begitu saja perusahaan masih memiliki tanggung jawab moral terhadap mereka. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mengikuti atau membentuk sendiri dana pensiun untuk para karyawannya.
·       Loyalitas
Jaminan yang diberikan untuk karyawan akan memberikan dampak positif pada perusahaan. Karyawan akan termotivasi untuk bekerja lebih baik dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi, loyalitas tersebut akan semakin besar dengan jaminan keamanan yang diterima oleh karyawan.
·       Kompetisi pasar tenaga kerja
Dengan memasukkan program pensiun sebagai suatu bagian dari total kompensasi yang diberikan kepada karyawan diharapkan perusahaan akan memiliki daya saing dan nilai lebih dalam usaha mendapatkan karyawan yang berkualitas dan profesional di pasaran tenaga kerja.

b.     Bagi Karyawan
Jika dipandang dari sisi karyawan, tujuan penyelenggara dana pensiun adalah sebagai berikut :
·       Rasa aman terhadap masa yang akan datang
Karyawan mengharapkan mendapatkan jaminan ekonomis karena penghasilan yang ia terima memasuki masa pensiun. Harapan ini akan mempengaruhi kinerja saat ini, pada saat ia masih produktif.
·       Kompensasi yang lebih baik
Karyawan mempunyai tambahan kompensasi meskipun baru ia nikmati pada saat mencapai usia pensiun atau berhenti kerja.
c.      Jenis Kelembagaan Dana Pensiun
·       Dana pensiun pemberi kerja
Dibentuk oleh  orang atau badan yang memperkerjakan karyawan selaku pendiri dan untuk menyelenggarakan PPMP atau PPIP bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja.
·       Dana pensiun lembaga keuangan
Dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pati (PPIP) gai perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi keja pesertanya (UU No.11/1992).

Kelebihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
a.     Besar manfaat pensiun mudah dihitung
b.     Lebih memberikan kepastian kepada peserta
c.      Lebih mudah memberikan penghargaan untuk masa kerja lalu

Kekurangan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
a.     Beban biaya mudah berfluktuasi
b.     Nilai hak peserta sebelum pensiun tidak mudah ditentukan

Kelebihan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
a.     Beban biaya stabil dan mudah diperkirakan
b.     Nilai hak peserta setiap saat mudah ditetapkan
c.      Resiko investasi dan mortalitas ditanggung peserta

Kekurangan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
a.     Besar manfaat pensiun tidak mudah ditentukan
b.     Lebih sulit memperkirakan besar penghargaan untuk masa kerja lampau


 Asas Dana Pensiun
a.     Penyelenggaran dilakukan dengan sistem pendanaan
b.     Pemisahan kekayaan dana pensiun dari kekayaan pendiri
c.      Kesempatan untuk mendirikan dana pensiun
d.     Penundaan manfaat
e.     Pembinaan dan pengawasan

Norma Dana Pensiun
a.     Manfaat pensiun bagi peserta didasarkan atas himpunan iuran ditambah bonus
b.     Uang pertanggungan bagi peserta yang meninggal / cacat sebelum masa pensiun diberikan penuh
c.      Nilai tunai bagi peserta yang berhenti sebelum mencapai masa kesertaan 3 tahun hanya didasarkan atas himpunan iuran sendiri ditambah bonus
d.     Nilai tunai bagi peserta yang berhenti setelah 3 tahun, perhitungan nilai tunai didasarkan atas himpunan iuran sendiri dan iuran pemberi kerja serta bonus
e.     Pembayaran manfaat pensiun, uang pertanggunagn dan nilai tunai ditujukan kepada peserta / ahli waris peserta yang ditunjuk dalam sertifikat dana pensiun

Metode Pembiayaan Program Pensiun
a.     Metode Pay As you Go
·       tidak ada ketentuan mengenai besarnya manfaat pensiun
·       manfaat tidak ditetapkan dan belum dijanjikan
·       pensiun merupakan bagian kecil dalam kaitannya dengan kegiatan usaha

b.     Metode Sistem Pendanaan
·       Single premium funding
2% dari gaji tahun tersebut
2% dari gaji rata – rata terakhir sebesar 30.000 perbulan
·       Level premium funding

c.      Memelihara kesinambungan penghasilan rata – rata pada hari tua dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
d.     Sarana penghimpunan dana guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan nasional

e.     Menambah motivasi dan ketenangan kerja sehingga meningkatkan produktivitas

Kelemahan Program Pensiun
a.     Belum ada ketentuan yang mengatur hal – hal yang mendasar
b.     Pengelolaan YDP masih banyak yang kurang profesional
c.      Arahan investasi kurang jelas
d.     Banyak investasi dalam bentuk akyiva tetap yang yang kurang produktif
e.     Administrasi keuangan kurang dipersiapkan dengan baik
f.       Investasi gedung kantor yang berlebihan / mewah
g.      Manajemen kurang peduli terhadap perbaikan manfaat pensiun

Keunggulan Dana Pensiun
a.     Pengelola yang ditunjuk setogyanya profesional, loyal, jujur serta memiliki rencana jangka panjang
b.     Dibebaskan daripajak penghasilan
c.      Biaya tetap relatif rendah
d.     Premi asuransi relatif rendah
e.     Manfaat pensiun dinikmati secara berkala bulanan seumur hidup
f.       Seluruh himpunan iuran dan hasil pengelolaan kekayaan dibagikan kepada peserta atau ahli warisnya
g.      Memiliki tiga fungsi tabungan, asuransi, dan pensiun
h.     Memiliki prospek likuiditas dan solvabilitas yang tinggi

Sumber :






1 komentar:

  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin dana pensiun, tau nggak sih temen-temen kalo ternyata tuh ada cara mudah untuk mempersiapkan dana hari tua tersebut. Mau tau caranya? Yuk cek selengkapnya di sini: Persiapkan dana pensiun sedini mungkin

    BalasHapus