Pengertian Dana Pensiun
Dana pensiun
adalah suatu program yang bisa menjamin bahwa kesejahteraan tidak akan
berkurang meskipun mereka tidak aktif lagi bekerja. Program dana pensiun
ditujukan bagi karyawan yang suatu saat akan memasuki usia pensiun. Dalam usia
pensiun, pendapatan yang biasanya diterima secara teratur diterima tiap bulan
tidak akan diterima lagi. Hal ini tentu sangat merugikan dan merupakan resiko
tersendiri bago karyawan. Dapat disimpulkan dana pensiun adalah lembaga atau badan
hukum yang mengelola dana pensiun yang ditujukan untuk memberikan kesejahteraan
kepada karyawan suatu perusahaan terutama yang telah pensiun.
Manfaat Program Pensiun
a. Adanya kepastian dana pensiun
b. Iuran dan hasil pengembangan dana
diperuntukan bagi peserta
c. Pembayaran iuran dapat dilakukan
secara tidak teratur
d. Merupakan satu – satunya produk hari
tua yang sangat transparan
Fungsi Program Pensiun
a. Fungsi asuransi dimana
penyelenggaraan program pensiun mengandung asas kebersamaan seperti halnya
program asuransi
b. Fungsi tabungan dimana program
pensiun bertugas untuk mengumpulkan dana yang merupakan dana terakumulasi dan
iuran peserta, dimana iuran tersebut diperlukan seperti halnya tabungan
c. Fungsi pensiun dimana peserta akan
diberikan kelangsungan pendapatan dalam bentuk pembayaran secara berkala seumur
hidup dimasa pensiun
Karakteristik Dana Pensiun
a. Hasil investasi mengikuti hasil
kelolaan dana yang dilakukan oleh manager investasi dengan beragam pilihan
penempatan investasi
b. Hasil investasi dikenakan beberapa ragam
biaya tergantung DPLK / DPPK. Beberapa biaya umum adalah biaya pendaftaran,
biaya pengelolaan, biaya penarikan, biaya pemindahan investasi dan jenis
lainnya
c. Hasil investasi akan dikenakan pajak
progresif sesuai UU no. 11 / 1992 mengenai dana pensiun
d. Peserta / nasabah akan mendapatkan
laporan hasil kelolaan dana dan iuran pokok melalui berbagai pilihan cara
korespondensi surat, online interest, hotline telepon dan cara – cara lain
Jenis – Jenis Dana Pensiun
a. Dana pensiun pemberi kerja
Adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang
memperkerjakan karyawan, selaku pendiri untuk menyelenggarakan proogram pensiun
manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti bagi kepentingan sebagian atau
seluruh karyawannya sebagai peserta, dan menimbulkan kewajiban terhadap pemberi
kerja.
b. Dana pensiun lembaga keuangan
Adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau oerusahaan asuransi jiwa
untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan baik
karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja
bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa.
c. Dana pensiun berdasarkan keuntungan
Adalah dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program iuran
pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang disasarkan pada rumus yang
dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
adalah suatu
program pensiun dimana besaran manfaat pensiun yang akan diterima peserta
ditentukan berdasarkan akumulasi dari iuran pensiun yang dibayar beserta hasil
penegmbangannya. Program pensiun iuran pasti dapat diselenggarakan oleh dana
pensiun pemberi kerja yang dibentuk oleh perusahaan maupun oleh dana pensiun
lembaga keuangan yang diditikan oleh perusahaan asuransi atau bank.
Program Pensiun Manfaat Pati (PPMP)
Adalah suatu
program pensiun dimana besaran manfaat pensiun yang akan diterima peserta
ditentukan berdasarkan formula manfaat pensiun sebagaimana tertuang dalam
peraturan dana pensiun. Program ini hanya dapat diselenggarakan oleh dana
pensiun pemberi kerja yang didirikan oleh suatu perusahaan.
Tujuan Penyelenggaraan Dana Pensiun
a.
Bagi Pemberi Kerja
Jika dipandang dari sisi pemberi kerja, tujuan penyelenggara dana pensiun
adalah sebagai berikut :
· Kewajiban moral
Perusahaan mempunyai
kewajiban moral untuk memberikan rasa aman kepada karyawan pada saat mencapai
usi pensiun. Tenaga kerja tidak dapat dipandang sebelah mata sebagai faktor
produksi, kewajiban moral tersebut diwujudkan dengan memberikan jaminan
ketenangan atas masa depan para karyawannya. Karyawan yang sudah memasuki masa
pensiun tidak tidak dapat dilepas begitu saja perusahaan masih memiliki
tanggung jawab moral terhadap mereka. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban
perusahaan untuk mengikuti atau membentuk sendiri dana pensiun untuk para
karyawannya.
· Loyalitas
Jaminan yang diberikan
untuk karyawan akan memberikan dampak positif pada perusahaan. Karyawan akan
termotivasi untuk bekerja lebih baik dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi,
loyalitas tersebut akan semakin besar dengan jaminan keamanan yang diterima
oleh karyawan.
· Kompetisi pasar tenaga kerja
Dengan memasukkan program pensiun
sebagai suatu bagian dari total kompensasi yang diberikan kepada karyawan
diharapkan perusahaan akan memiliki daya saing dan nilai lebih dalam usaha
mendapatkan karyawan yang berkualitas dan profesional di pasaran tenaga kerja.
b.
Bagi Karyawan
Jika dipandang dari sisi karyawan, tujuan penyelenggara dana pensiun
adalah sebagai berikut :
· Rasa aman terhadap masa yang akan
datang
Karyawan mengharapkan
mendapatkan jaminan ekonomis karena penghasilan yang ia terima memasuki masa
pensiun. Harapan ini akan mempengaruhi kinerja saat ini, pada saat ia masih
produktif.
· Kompensasi yang lebih baik
Karyawan mempunyai
tambahan kompensasi meskipun baru ia nikmati pada saat mencapai usia pensiun
atau berhenti kerja.
c. Jenis Kelembagaan Dana Pensiun
· Dana pensiun pemberi kerja
Dibentuk oleh orang atau badan yang memperkerjakan karyawan
selaku pendiri dan untuk menyelenggarakan PPMP atau PPIP bagi kepentingan
sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan
kewajiban terhadap pemberi kerja.
· Dana pensiun lembaga keuangan
Dibentuk oleh bank atau perusahaan
asuransi jiwa yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pati (PPIP) gai
perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana
pensiun pemberi keja pesertanya (UU No.11/1992).
Kelebihan Program Pensiun Manfaat
Pasti (PPMP)
a. Besar manfaat pensiun mudah dihitung
b. Lebih memberikan kepastian kepada
peserta
c. Lebih mudah memberikan penghargaan
untuk masa kerja lalu
Kekurangan Program Pensiun Manfaat
Pasti (PPMP)
a. Beban biaya mudah berfluktuasi
b. Nilai hak peserta sebelum pensiun
tidak mudah ditentukan
Kelebihan Program Pensiun Iuran Pasti
(PPIP)
a. Beban biaya stabil dan mudah
diperkirakan
b. Nilai hak peserta setiap saat mudah
ditetapkan
c. Resiko investasi dan mortalitas
ditanggung peserta
Kekurangan Program Pensiun Iuran
Pasti (PPIP)
a. Besar manfaat pensiun tidak mudah
ditentukan
b. Lebih sulit memperkirakan besar
penghargaan untuk masa kerja lampau
Asas Dana Pensiun
a. Penyelenggaran dilakukan dengan
sistem pendanaan
b. Pemisahan kekayaan dana pensiun dari
kekayaan pendiri
c. Kesempatan untuk mendirikan dana pensiun
d. Penundaan manfaat
e. Pembinaan dan pengawasan
Norma Dana Pensiun
a. Manfaat pensiun bagi peserta
didasarkan atas himpunan iuran ditambah bonus
b. Uang pertanggungan bagi peserta yang
meninggal / cacat sebelum masa pensiun diberikan penuh
c. Nilai tunai bagi peserta yang
berhenti sebelum mencapai masa kesertaan 3 tahun hanya didasarkan atas himpunan
iuran sendiri ditambah bonus
d. Nilai tunai bagi peserta yang
berhenti setelah 3 tahun, perhitungan nilai tunai didasarkan atas himpunan
iuran sendiri dan iuran pemberi kerja serta bonus
e. Pembayaran manfaat pensiun, uang
pertanggunagn dan nilai tunai ditujukan kepada peserta / ahli waris peserta
yang ditunjuk dalam sertifikat dana pensiun
Metode Pembiayaan Program Pensiun
a.
Metode Pay As you Go
· tidak ada ketentuan mengenai besarnya
manfaat pensiun
· manfaat tidak ditetapkan dan belum
dijanjikan
· pensiun merupakan bagian kecil dalam
kaitannya dengan kegiatan usaha
b.
Metode Sistem Pendanaan
· Single premium funding
2% dari gaji tahun
tersebut
2% dari gaji rata – rata terakhir
sebesar 30.000 perbulan
· Level premium funding
c. Memelihara kesinambungan penghasilan
rata – rata pada hari tua dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat
d. Sarana penghimpunan dana guna
meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan nasional
e. Menambah motivasi dan ketenangan
kerja sehingga meningkatkan produktivitas
Kelemahan Program Pensiun
a. Belum ada ketentuan yang mengatur hal
– hal yang mendasar
b. Pengelolaan YDP masih banyak yang
kurang profesional
c. Arahan investasi kurang jelas
d. Banyak investasi dalam bentuk akyiva
tetap yang yang kurang produktif
e. Administrasi keuangan kurang
dipersiapkan dengan baik
f. Investasi gedung kantor yang berlebihan
/ mewah
g. Manajemen kurang peduli terhadap
perbaikan manfaat pensiun
Keunggulan Dana Pensiun
a. Pengelola yang ditunjuk setogyanya
profesional, loyal, jujur serta memiliki rencana jangka panjang
b. Dibebaskan daripajak penghasilan
c. Biaya tetap relatif rendah
d. Premi asuransi relatif rendah
e. Manfaat pensiun dinikmati secara
berkala bulanan seumur hidup
f. Seluruh himpunan iuran dan hasil
pengelolaan kekayaan dibagikan kepada peserta atau ahli warisnya
g. Memiliki tiga fungsi tabungan,
asuransi, dan pensiun
h. Memiliki prospek likuiditas dan
solvabilitas yang tinggi
Sumber :
Thanks infonya. Oiya ngomongin dana pensiun, tau nggak sih temen-temen kalo ternyata tuh ada cara mudah untuk mempersiapkan dana hari tua tersebut. Mau tau caranya? Yuk cek selengkapnya di sini: Persiapkan dana pensiun sedini mungkin
BalasHapus