Selasa, 03 Juli 2012

Reksa Dana


Pengertian Reksa Dana
Pengertian reksa dana menurut undang – undang pasar modal No. 8 tahun1995 pasal 1 ayat (27) “Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Unsur Penting Dalam Pengertian Reksa Dana
1.     Adanya Kumpulan Dana Masyarakat
Baik individu maupun institusi dengan melakukan pengumpulan dana dari para pemodalnya memungkinkan pemodal – pemodal yang memiliki dana yang minim dapat ikut andil berinvestasi dalam bentuk efek.
2.     Investasi Bersama Dalam Bentuk Suatu Portofolio Efek
Yang dimaksud dengan efek adalah surat berharga, seperti surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang dll. Portofolio efek yang dikelola oleh reksa dana dapat berupa kumpulan dari beberapa jenis efek (tidak hanya sejenis).
3.     Manager Investasi
Dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor. Manager investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investor kolektif untuk sekelompok nasabah, tidak termasuk perusahaan asuransi, dana pensiun dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Manager investasi bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksa dana dan bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan investasi, mulai dari analisis investasi, pengambilan keputusan, memonitor pasar atau mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan.

Karakteristik Reksa Dana
1.     Reksa Dana Terbuka
Adalah reksa dana yang dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan dibursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan nilai aktiva bersihnya, sebagian besar reksa dana yang ada saat ini adalah merupakan reksa dana terbuka.
2.     Reksa Dana Tertutup
Adalah reksa dana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksa dana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan dibursa efek, harga jualnya bisa diatas atau dibawah nilai aktiva bersama.

Jenis – Jenis Reksa Dana
1.     Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana yang melakukan investasi sekurang – kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat utang
2.     Reksa Dana Saham
Reksa dana yang melakukan investasi sekurang – kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya dalam efek bersifat ekuitas

Keunggulan Reksa Dana
1.     Dikelola oleh manager investasi yang profesional
2.     Resiko relatif rendah karena terdiversifikasi
3.     Cocok untuk pemodal pemula, yang tidak terlalu menguasai teknik – teknik portofolio
4.     Cocok untuk investor dengan kemampuan finansial yang tidak terlalu besar
5.     Secara relatif, biasanya rendah

Manfaat Reksa Dana
1.     Dikekola oleh Manajemen Investasi
Pengelolaan portofolio suatu reksa dana dilaksanakan oleh manajer investasi yang memang mengkhususkan keahlian dalam hal pengelolaan dana. Peran manajer investasi sangat penting mengingat pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
2.     Diversifikasi Investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi resiko (tetapi tidak dapat menghilangkan) karena dana atau kekayaan reksa dana di investasikan pada berbagai jenis efek sehingga resikonyapun juga tersebar. Dengan kata lain, resikonya tidak sebesar resiko bila seseorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
3.     Transparansi Informasi
Reksa dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang unit penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan resiko setiap saat. Pengelola reksa dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB)nya setiap hari disurat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
4.     Likuiditas yang Tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, pemodal dapat mencairkan kembali unit penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing – masing reksa dana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksa dana terbuka wajib membeli kembali unit penyertaannya sehingga sifatnya sangak likuid.
5.     Biaya Rendah
Karena reksa dana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.

Resiko Reksa Dana
1.     Resiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) unit penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukan dalam portofolio reksa dana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi reksa dana bisa disebabkan oleh banyak hal diantaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadiinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak fundamental lainnya.
2.     Resiko likuiditas
Potensi resiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang unit penyertaan reksa dana pada salah satu manajer investasi tertentu ternyata melakukan penarikan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama.
3.     Resiko pasar
Adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Resiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan Nilai Aktiva Bersih yang ada pada unit penyertaan reksa dana akan mengalami penurunan juga.
4.     Resiko defaukt
Terjadi jika pihak manajer investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik – baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Resiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih manajer investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.

Sumber  :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar