Pengertian
Reksa Dana
Pengertian
reksa dana menurut undang – undang pasar modal No. 8 tahun1995 pasal 1 ayat
(27) “Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari
masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh
manajer investasi.
Unsur
Penting Dalam Pengertian Reksa Dana
1. Adanya Kumpulan Dana Masyarakat
Baik individu maupun institusi dengan melakukan pengumpulan dana dari
para pemodalnya memungkinkan pemodal – pemodal yang memiliki dana yang minim
dapat ikut andil berinvestasi dalam bentuk efek.
2. Investasi Bersama Dalam Bentuk Suatu
Portofolio Efek
Yang dimaksud dengan efek adalah surat berharga, seperti surat pengakuan
utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang dll. Portofolio
efek yang dikelola oleh reksa dana dapat berupa kumpulan dari beberapa jenis
efek (tidak hanya sejenis).
3. Manager Investasi
Dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor. Manager
investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk
para nasabah atau mengelola portofolio investor kolektif untuk sekelompok
nasabah, tidak termasuk perusahaan asuransi, dana pensiun dan bank yang
melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang – undangan yang
berlaku. Manager investasi bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul
dalam reksa dana dan bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan investasi,
mulai dari analisis investasi, pengambilan keputusan, memonitor pasar atau
mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan.
Karakteristik
Reksa Dana
1. Reksa Dana Terbuka
Adalah reksa dana yang dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen
investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan dibursa efek.
Harga jualnya biasanya sama dengan nilai aktiva bersihnya, sebagian besar reksa
dana yang ada saat ini adalah merupakan reksa dana terbuka.
2. Reksa Dana Tertutup
Adalah reksa dana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan
manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksa dana tertutup
hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan
dibursa efek, harga jualnya bisa diatas atau dibawah nilai aktiva bersama.
Jenis –
Jenis Reksa Dana
1. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana yang melakukan investasi sekurang – kurangnya 80% dari dana
yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat utang
2. Reksa Dana Saham
Reksa dana yang melakukan investasi sekurang – kurangnya 80% dari dana
yang dikelolanya dalam efek bersifat ekuitas
Keunggulan Reksa
Dana
1. Dikelola oleh manager investasi yang
profesional
2. Resiko relatif rendah karena terdiversifikasi
3. Cocok untuk pemodal pemula, yang
tidak terlalu menguasai teknik – teknik portofolio
4. Cocok untuk investor dengan kemampuan
finansial yang tidak terlalu besar
5. Secara relatif, biasanya rendah
Manfaat Reksa
Dana
1. Dikekola oleh Manajemen Investasi
Pengelolaan portofolio suatu reksa dana dilaksanakan oleh manajer
investasi yang memang mengkhususkan keahlian dalam hal pengelolaan dana. Peran manajer
investasi sangat penting mengingat pemodal individu pada umumnya mempunyai
keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam
menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
2. Diversifikasi Investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio
akan mengurangi resiko (tetapi tidak dapat menghilangkan) karena dana atau
kekayaan reksa dana di investasikan pada berbagai jenis efek sehingga
resikonyapun juga tersebar. Dengan kata lain, resikonya tidak sebesar resiko
bila seseorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
3. Transparansi Informasi
Reksa dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan
biayanya secara kontinyu sehingga pemegang unit penyertaan dapat memantau
keuntungannya, biaya, dan resiko setiap saat. Pengelola reksa dana wajib
mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB)nya setiap hari disurat kabar serta menerbitkan
laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur
sehingga investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
4. Likuiditas yang Tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus
mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, pemodal dapat
mencairkan kembali unit penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat
masing – masing reksa dana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksa
dana terbuka wajib membeli kembali unit penyertaannya sehingga sifatnya sangak
likuid.
5. Biaya Rendah
Karena reksa dana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan
kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan
untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya
transaksi.
Resiko Reksa
Dana
1. Resiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva
Bersih) unit penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang
dimasukan dalam portofolio reksa dana tersebut mengalami penurunan dibandingkan
dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi
reksa dana bisa disebabkan oleh banyak hal diantaranya akibat kinerja bursa
saham yang memburuk, terjadiinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik
dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak fundamental lainnya.
2. Resiko likuiditas
Potensi resiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang unit
penyertaan reksa dana pada salah satu manajer investasi tertentu ternyata
melakukan penarikan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama.
3. Resiko pasar
Adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang
disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara
drastis. Resiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan
Nilai Aktiva Bersih yang ada pada unit penyertaan reksa dana akan mengalami
penurunan juga.
4. Resiko defaukt
Terjadi jika pihak manajer investasi tersebut membeli obligasi milik
emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan
perusahaan tersebut masih baik – baik saja sehingga pihak emiten tersebut
terpaksa tidak membayar kewajibannya. Resiko ini hendaknya dihindari dengan
cara memilih manajer investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio
investasi secara ketat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar